Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melakukan penilaian terhadap fenomena pemutihan karang (coral bleaching) sebagai tindak lanjut atas prediksi National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) Coral Reef Watch.